Bahasa khutbah Ldii | LDII QHJ -->

Official Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia

17 January 2026

Bahasa khutbah Ldii

KALAU KHUTBAH JUM'AT BAHASA ARAB ,PESAN APA YANG SAMPAI PADA JAMAAHNYA..


Pertanyaan “kalau semua isi khutbah pakai bahasa Arab lalu pesan apa yang sampai ke jamaah, karena tidak semua jamaah paham bahasa Arab?” adalah pertanyaan yang wajar dan logis. 

Islam adalah agama yang menekankan tabligh (penyampaian), ta‘lim (pengajaran), dan tadzkirah (nasihat). 


Maka secara naluriah, orang akan bertanya: bagaimana pesan sampai kalau tidak dipahami?


Namun, perlu dipahami bahwa khutbah Jumat memiliki dua dimensi:


Dimensi syar‘i (ibadah)

Dimensi edukatif (nasihat dan pengajaran)

Dalam praktik umat Islam, kedua dimensi ini kadang disatukan, kadang dipisahkan.


Analisis

1. Khutbah Jumat bukan sekadar ceramah

Dalam fiqih, khutbah Jumat adalah bagian dari ibadah yang memiliki rukun dan syarat, bukan sekadar ceramah bebas. 

Karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa bahasa Arab menjaga keabsahan, keseragaman, dan kemurnian teks syariat, terutama pada bagian rukun seperti:

Hamdalah

Shalawat

Wasiat takwa

Pembacaan ayat Al-Qur’an

Doa


Di sini, bahasa Arab berfungsi sebagai bahasa ibadah, bukan semata bahasa komunikasi.


2. Pesan tidak harus selalu di khutbah

Dalam banyak tradisi Islam, pesan kepada jamaah tidak hanya disampaikan lewat khutbah Jumat. 


Pesan bisa disampaikan melalui:

Pengajian rutin

Tausiyah sebelum atau sesudah shalat

Kajian khusus dalam bahasa yang dipahami jamaah


Artinya, khutbah difungsikan sebagai ibadah formal, sementara pengajaran dilakukan di forum lain agar lebih efektif.


3. Pemahaman tidak selalu berarti mengerti kata per kata

Dalam ibadah, tidak semua nilai diukur dengan pemahaman bahasa literal. 


Banyak umat Islam:

Shalat tanpa paham semua bacaan Arab

Membaca Al-Qur’an meski belum memahami seluruh tafsirnya

Namun ibadah tetap sah dan bernilai. 


Di sini, niat, kekhusyukan, dan ketaatan juga menjadi tujuan utama.


4. Ada perbedaan pendapat ulama, dan itu sah

Sebagian ulama membolehkan khutbah dengan bahasa lokal demi kemaslahatan jamaah, sementara sebagian lain lebih ketat menjaga bahasa Arab.


Perbedaan ini adalah khilafiyah fiqhiyah, bukan masalah benar-salah mutlak.


Maka:

Yang menggunakan bahasa lokal tidak otomatis salah

Yang menggunakan bahasa Arab tidak otomatis mengabaikan jamaah

Semua kembali pada niat, manhaj, dan sistem pembinaan masing-masing.


Jika semua isi khutbah menggunakan bahasa Arab,

 maka:

Khutbah diposisikan sebagai ibadah ritual yang terikat syariat.


Pesan moral dan pengajaran disalurkan melalui forum lain

Pemahaman jamaah tetap diperhatikan, hanya medianya berbeda


Perbedaan cara ini bukan tanda ketidakpedulian, melainkan perbedaan pendekatan dalam menjalankan agama.


Yang terpenting adalah:

Islam disampaikan dengan hikmah, dijalankan dengan ilmu, dan dijaga dengan adab.


Perbedaan jangan dijadikan bahan saling menyalahkan, tetapi ruang saling memahami.


Share on Facebook
Share on Twitter

Related Post:

Silahkan berkomentar yang sopan dengan menggunakan kalimat yang sekiranya mudah difahami.