Jangan Pernah Pacaran Sebelum Menikah, Ini Alasan yang Wajib Kamu Ketahui | LDII QHJ -->

Official Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia

01 January 2022

Jangan Pernah Pacaran Sebelum Menikah, Ini Alasan yang Wajib Kamu Ketahui

Larangan untuk pacaran dan menikah sudah mutlak dari Allah dan Rasul, jadi jangan coba-coba pacaran sebelum menikah dengan alasan apapun seperti untuk menjajaki calon pasangan hidup, ingin tahu sifatnya, ingin tahu karakternya DLL.

Didalah agama islam ada perintah ta'aruf atau saat ini dikenal dengan "perkenalan" dan dimediasi oleh pengurus atau sesepuh kita. Ta'aruf berbeda dengan pacaran, meskipun sama-sama proses penjajakan namun keduanya dihukumi berbada didalam aturan agama Islam.

Mencari pasangan yang sesuai dengan kehendak kita itu boleh, seperti ingin mencari pasangan yang mau hidup di pedesaan, atau mencari pasangan yang bisa diajak hidup di perkotaan DLL, mencari tipe calon pasangan kamu dengan menjajakinya terlebih dahulu memang suatu keharusan namun ingat dengan cara yang baik dan sesuai ajaran Nabi kita, yakni dengan proses ta'arufan bukan pacaran.

Lama proses ta'arufan ini bervariasi, biasanya 3-6 bulan, tidak bertahun-tahun, kemudian pihak keluarga laki-laki melamarnya kepada pihak perempuan si calon istri, saat lamaran juga wajib dimediasi oleh orang tua kita, paman kita, bibi kita DLL yang kita anggap sebagai sesepuh kita. Jika di ormas LDII ada pengurus pernikahannya.

#Tujuan Ta'aruf-an dan Pacaran

Tujuan keduanya tentu sama, yakni proses pencarian pasangan halal, namun mempunyai makna dan hukum berbeda di dalam Islam.

Cara ta'aruf diperbolehkan agama dan itu merupakan ajaran nabi kita saat ingin mengenal wanita, sedangkan pacaran adalah cara syaitan dalam menjerumuskan kaum anak Adam.

Saling mencintai dan menyayangi antara kamu remaja yang bukan mahrom sebelum menikah adalah tugas syaitan, jadi jangan mencari calon pasangan hidup kamu memalui cara pacaran.

Yang baik adalah mencari kasih sayang dan cinta setelah menikah, pacaran setelah menikan, romantisan setelah menikah DLL, karena itu semua merupakan pemberian sifat nya Allah kepada hambanya.

Jadi kedua tujuan ini sama-sama proses penjajakan namun hukum dimata agama Islam berbeda.

#Alasan Kuat Kenapa Tidak Diperbolehkan Pacaran

Beberapa alasan yang tidak diperkenankan pacaran didalam Islam antara lain:
  1. Bentuk perbuatan pelanggaran pria wanita bukan mahrom ( perbuatan fasiq)
  2. Perbuatan dosa kecil menuju dosa besar (z*na)
  3. Tidak mendapatkan kebarokahan hidup saat terjadi pernikahan
  4. DLL
Baca juga: Cara Mudah Cepat Nikah, Tembak dengan Peluru 4D
#Dalil Al qur'an dan Hadist Tentang Larangan Pacaran

*) Al Qur'an

1. Al-Ahzab ayat 53:

"Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka."

2. Al-Isra`: 32

"Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan."

3. An-Nur ayat 30:

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

4. An-Nur ayat 31:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung

5. Al-Ahzab: 32

"Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma'ruf (baik)."

6. Al Ahzab : 53.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya) tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah."

*) Hadist

1. "Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita." (HR. Muslim, dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu)

2. "Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita." (Muttafaqun 'alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma)


3. "Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita." Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: "Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? " Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mereka adalah kebinasaan." (Muttafaq 'alaih, dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu)

4. "Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram." (Muttafaq 'alaih, dari Ibnu'Abbas.R.A)

5. "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya." (HR. Ahmad)

6. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:"Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan."

7. "Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma'qil bin Yasar radhiyallahu 'anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)

8. Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai'at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan)." (HR. Muslim)

9. Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, dia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: 'Palingkan pandanganmu'."

10. " Janganlah kalian masuk ke tempat wanita. 'Lalu seseorang dari kaum Anshar berkata : "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai ipar?'. Beliau menjawab, "Ipar itu maut (menyendiri dengannya bagaikan bertemu dengan kematian)". (Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaih)

11. Ath-Thabrany mentakhrij sebuah hadits. "Janganlah kamu sekalian berkhalwat dengan wanita. Demi diriku yang ada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita melainkan syetan akan masuk di antara keduanya. Lebih baik seorang laki-laki berdekatan dengan babi yang berlumuran tanah liat atau lumpur daripada dia mendekatkan bahunya ke bahu wanita yang tidak halal baginya".

Jadi, akhir kata yang bisa saya sampaikan, hindari pacaran karena pacaran termasuk mengarah pada perbuatan dosa besar yang dilarang oleh Allah dan Rasul. Hukum pacarang adalah haram, seperti haramnya minum khomer (yang memabukkan). Hindarilah jauh-jauh kegiatan pacaran karena membuat hidup kamu nanti tidak barokah jika terjadi pernikahan, lebih baik pacaran setelah menikah, dan menikahlah dengan cara yang diajarkan Nabi kita yakni melalui proses ta'aruf".

Sekian semoga bermanfaat..
Sumber: Sangideologis.wordpress.com
Edited: Admin

Share on Facebook
Share on Twitter

Related Post: